ASISTENSI REHABILITASI SOSIAL (ATENSI)
Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) merupakan program yang diselenggarakan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia dengan menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan atau residensial secara dinamis, integratif, dan saling melengkapi. Program ini terdiri atas tujuh kegiatan, antara lain dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan atau pengasuhan anak, serta dukungan keluarga. Program ini dibuat berdasarkan Permensos No. 16 tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial.
Adapun LKS SATU HATI SULAWESI UTARA diberikan tanggung jawab oleh Balai Karya "Wasana Bahagia" Ternate sebagai Pelaksana Program untuk menyalurkan dana bantuan ATENSI kepada Penerima Manfaat yang berlatar belakang Orang dengan HIV (ODHIV)