LKS SATU HATI SULAWESI UTARA

 LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL "SATU HATI SULAWESI UTARA"


Lembaga Kesejahteraan Sosial adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

LKS SATU HATI SULAWESI UTARA dibentuk dengan tujuan agar menjadi fasilitas/wadah bagi kelompok Orang dengan HIV (ODHIV) untuk mendapatkan sarana/bantuan dalam bentuk kesejahteraan sosial dengan bekerjasama dengan lembaga lainnya sebagai donatur terutama lembaga pemerintah.

LKS SATU HATI SULAWESI UTARA didirikan pada Februari 2021 lewat pengesahan oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara.

Pada awalnya LKS SATU HATI SULAWESI UTARA dibuat sebagai salah satu syarat untuk dapat menjadi penyelenggara program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia lewat pelaksana program Balai Karya "Wasana Bahagia" Ternate pada tahun 2021.